Selasa, 27 November 2012

Agama Hindu menjadi Agama Negara


Agama Hindu menjadi agama negara pada masa pemerintahan, diantaranya:
Kerajaan Gupta
Pada abad ke 4 muncul seorang raja yaitu Chandragupta 1 yang membangun kerajaan Gupta, dengan pusatnya di Lembah Gangga. Pada pemerintahan raja Chandragupta 1, agama Hindu dijadikan agama negara, namun Budha masih tetap dapat berkembang. Masa kejayaan kerajaan Gupta terjadi pada masa pemerintahan Samudragupta. Ia digantikan oleh Chandragupta, seorang yang beragama Hindu.
Agama Hindu mengalami pasang surut dengan munculnya agama-agama baru di India, yakni Budha, Jain, dan Sikh. Namun berkat peranan Dinasti Gupta, agama Hindu kembali mendapat tempat pada masyarakat India sampai saat ini.[i]
Tidak hanya Hindu yang menjadi agama negara. Agama Budha pun pernah menjadi agama negara, diantaranya yaitu:
Kerajaan Maurya
Agama Budha menjadi agama negara pada saat pemerintahan Asoka (268-233 SM). Awalnya ia seorang penganut agama Hindu, tap berpundah agama menjadi pengikut Budha. Raja Asoka resmi mengikuti ajaran Budha, tapi rakyat pada umumnya masih setia pada ajaran Hindu. Asoka juga menerapkan hukum moral agama Budha mengenai sikap baik dan menjauhi kekerasan serta memberikan perdamaian, kebudayaan, kehormatan, dan kemakmuran bagi rakyatnya. Hal tersebut dapatlah dipahami bahwa saat itu agama Budha dijadikan sebgaia agama negara.[ii]
Kerajaan Harsha
Raja Harsha pada awalnya memeluk agama Hindu, tetapi kemudia memeluk agama Budha. Agama Budha pun dijadikan sebagai agama negara. Hal ini terbukti dengan dibangunnya wihara dan stupa di tepi sungai Gangga.[iii]


[i] Makalah Topik lll, Zaman Agama Budha, h.4
[ii] Makalah Topik lll, Zaman Agama Budha, h. 2-3
[iii] Makalah Topik lll, Zaman Agama Budha, h. 5

0 komentar:

Posting Komentar

Popular Posts